Kamis, 10 Agustus 2023 – 20:27 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga :
Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi
“Dipertimbangkan (penghapusan zonasi PPDB),” kata Presiden Jokowi saat dikonfirmasi awak media di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dalam pertimbangan itu Jokowi akan mengkaji secara mendalam dan mencari kekurangan serta kelebihan dalam masalah sistem zonasi PPDB ini.
Baca Juga :
Zonasi PPDB Bakal Dievaluasi, Kemenko PMK: Seleksi Umur Paling Aman
Diketahui rencana penghapusan zonasi ini akan dipertimbangkan Jokowi setelah menerima masukan dari Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani di Istana pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Zonasi PPDB
Muzani mengatakan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan. Sebab, polemik terkait sistem zonasi dalam PPDB ini hampir terjadi setiap tahun di setiap provinsi.
Lantas, siapa menteri pencetus sistem zonasi dan apa alasan di balik penerapannya dalam PPDB?
Halaman Selanjutnya
Menteri pencetus sistem zonasi
Quoted From Many Source