Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahrui, Ian Iskandar mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, adalah rumah sewaan yang digunakan untuk beristirahat jika ada kegiatan di Jakarta.
Ian pun menyebut rumah itu disewa dengan harga yang wajar. Firli Bahuri pun hanya menggunakan kamar tidur untuk beristirahat.
“Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta,” kata Ian ketika dihubungi wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Dia menuturkan, rumah itu dekat dengan Stadion Olahraga PTIK yang kerap digunakan Firli bermain bulutangkis.
“Lagi pula dekat lapangan bulutangkis PTIK, tempat beliau main di sana,” ujar Ian.
Disewa Pakai Uang Pribadi
Meski demikian, Ian mengaku tak mengetahui sejak kapan rumah itu disewa. Ia menegaskan bahwa rumah itu disewa dengan uang pribadi.
“Itu menggunakan dana pribadi. Nggak pake dana lain. Saya kurang paham (sewa sejak kapan),” tambahnya.
Quoted From Many Source