Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan telah mengamankan tersangka TMK (18) yang memperkosa korban sekaligus pacarnya yakni NF (14). Tidak hanya itu, korban sempat mendapatkan perlakuan threesome dari teman pacarnya yang kini turut dijadikan tersangka yakni RH (23).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pemerkosaan hingga berujung threesome bermula dari korban mengalami masalah dengan keluarganya, pada Minggu (17/9/2023). Saat itu korban sempat berkomunikasi dengan pacarnya terkait hal tersebut.
“Korban sempat dihubungi pacarnya yang juga menjadi tersangka TMK,” ujar Hadi kepada Liputan6.com, Selasa (26/9/2023).
Diduga dalam komunikasi tersebut korban mencurahkan terkait permasalahan keluarga kepada tersangka. Tersangka mengajak korban untuk tinggal bersama dan pergi dari rumah.
“Korban dijemput tersangka lalu tersangka membawa korban ke rumah rekan tersangka yaitu RH,” jelas Hadi.
Sesampainya di kontrakan tersangka RH di daerah Cimanggis, korban diperkenalkan tersangka TMK kepada tersangka RH. Tersangka TMK mengajak korban untuk tinggal bersama dengan RH di kontrakan tersebut.
“Kontrakan itu disewa RH dan sudah dijadikan tempat tinggal yang berprofesi sebagai pedagang siomay,” terang Hadi.
Aparat Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 60 tahun. Kepada polisi, pelaku berinisial MA mengaku tega menyetubuhi korban setelah menonton film porno.
Quoted From Many Source