Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

berita34 Dilihat

Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Jumat (3/11/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Achsanul telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 08.00 WIB dari jadwal direncanakan sekitar pukul 09.00 WIB yang sampai saat ini masih berlangsung.

“Sudah (datang), sudah dari jam 8 kurang. Seharusnya pemeriksaan jam 9, datang lebih cepat,” kata Ketut saat dikonfirmasi.

Adapun, lanjut Ketut, dalam pemeriksaan kepada Achsanul ditujukan untuk meminta keterangan terkait dugaan aliran dana yang sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan.

Ketika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Ia membeberkan sebuah nama inisial AQ yang merupakan Achsanul Qosasi dalam persidangan.

“Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi,” imbuhnya.

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, saat sidang kala itu tengah membahas aliran dana sebesar Rp40 miliar lewat anggota BPK Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Budi Arie Setiadi untuk mengisi jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru. Budi Arie Setiadi ditugaskan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah Kementerian Kominfo yang belum tuntas, salah satunya p…

Quoted From Many Source

Baca Juga  VIDEO: Kagum dengan Putri Ariani, Megawati: Saya Sampai Nangis-nangis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *