8 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Muncikari di Jaksel, Tarif Maksimal Rp3 Juta

berita35 Dilihat

Diberitakan sebelumnya, kasus muncikari itu terungkap bermula tersangka JL yang menawarkan ACA sebagai pekerja seks komersial (PSK) di hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

“Untuk peristiwa yang pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp700 ribu. Selanjutnya pada bulan Juni 2022, terjadi komunikasi kembali antara tersangka JL dengan korban,” kata dia.

Kemudian, JL kembali menawarkan ACA untuk layanan seks yang kedua di salah satu apartemen daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan syarat dari pelanggan yang meminta ACA memakai seragam sekolah.

Setelah itu, JL selaku muncikari pun mendapat bayaran sebesar Rp3 juta yang kemudian diambilnya Rp1 juta, dibagikan ke ACA Rp1 juta, dan sisanya Rp1 juta disimpan oleh JL.

“Untuk peristiwa kedua ini ada syarat yang diminta oleh tamu, yaitu agar korban memakai seragam SD. Namun dikarenakan ACA ini sudah tidak muat dengan menggunakan seragam SD, sehingga yang bersangkutan mengenakan seragam SMA,” ungkap dia.

Selama berhubungan itu, ternyata pelanggan merekam segala aktivitas ACA. Sampai akhirnya video itu pun tersebar di dunia maya dan diketahui orang-orang terdekat dari korban.

“Ternyata oleh pelanggannya dilakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut. Adapun durasi rekaman tersebut yakni sekitar 31 menit,” kata dia.

“Berjalannya waktu peristiwa ini diketahui oleh keluarga korban. Keluarga korban mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi, dimana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar tersebut,” tambah dia.

Quoted From Many Source

Baca Juga  VIDEO: Pantau Kantor Presiden, Jokowi Coba Kencangkan Baut Bangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *